Desa Telo, 23 Juni 2026 – Kabar baik bagi seluruh masyarakat Desa Telo! Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapanuli Selatan akan mengadakan Pelayanan Terintegrasi Administrasi Kependudukan langsung di Kantor Kepala Desa Telo.
Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil di Sipirok.
Layanan yang Tersedia :
Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus:
- Perekaman KTP-el bagi warga berusia 16 tahun ke atas.
- Pembuatan atau perubahan Kartu Keluarga (KK).
- Pengurusan Akta Kelahiran.
- Pengurusan Akta Kematian.
- Penerbitan Akta Perkawinan (Non-Muslim).
- Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Jadwal Pelayanan
- Hari/Tanggal: Selasa, 23 Juni 2026
- Waktu: Pukul 09.00 WIB sampai selesai (jam kerja)
- Tempat: Kantor Kepala Desa Telo
Mengapa Harus Datang?
Dokumen kependudukan merupakan syarat penting dalam berbagai urusan, seperti:
- Pendaftaran sekolah.
- Pengurusan BPJS dan layanan kesehatan.
- Perbankan.
- Bantuan sosial pemerintah.
- Administrasi pekerjaan.
- Berbagai pelayanan publik lainnya.
Jangan sampai kesempatan ini terlewat. Mengurus dokumen sekarang akan menghemat waktu, tenaga, dan biaya karena pelayanan hadir langsung di desa.
Ayo Manfaatkan Kesempatan Ini!
Pemerintah Desa Telo mengajak seluruh masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap atau ingin memperbarui data agar segera datang dan memanfaatkan pelayanan ini. Mari bersama-sama mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi kependudukan.
Lengkapi dokumen Anda hari ini, karena dokumen kependudukan adalah kunci untuk mendapatkan berbagai layanan dan hak sebagai warga negara.
Jangan lupa ajak keluarga, tetangga, dan kerabat agar seluruh warga Desa Telo dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan dengan mudah dan cepat.
By : Rahmat Husein Nasution