Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan kualitas hidup Masyarakat, Perusahaan PTAR (PT. Agint Court Resources) yang dikenal dengan Program PPM (Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat) tengah memfasilitasi kegiatan Pelatihan Markobar Adat di Desa Telo Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pelatihan Markobar Adat tersebut merupakan salah satu program usulan masyarakat Desa Telo pada saat kegiatan Sinkronisasi dan Integrasi Program PPM di Padangsidimpuan tahun lalu yang dihadiri oleh Masyarakat Desa Lingkar Tambang, Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Diketahui bahwa sebagian besar wilayah Batang Toru diadami oleh etnis Batak Suku Angkola yang masih melestarikan tradisi adat dan budaya secara turun temurun terkhusus di Desa Telo. Namun, seiring berjalannya waktu tradisi adat dan budaya kian terkikis sehingga sering ditemukan adanya kerancuan pada saat acara “markobar” (memberi pengerahan) oleh para tokoh adat.
Oleh sebab itu, perlu dilakukan upaya untuk melestarikan tradisi adat dan budaya Batak Angkola di Desa Telo melalui Program Pelatihan Markobar Adat supaya para tokoh adat di Desa Telo mengetahui lebih dalam tentang peran dan fungsi serta batasan - batasan terkait acara adat oleh para tokoh adat.
Adapun peserta Kegiatan Pelatihan Markobar Adat ditujukan kepada para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Pemerintahan Desa Telo yang sangat antusias mengikuti Program Pelatihan tersebut.
Kegiatan Pelatihan Markobar adat dilakukan dengan intensitas pertemuan dua kali seminggu yaitu pada hari Selasa dan Sabtu dimulai pada pukul 2.00 WIB sampai dengan sore hari yang diadakan di Gedung Aula Desa Telo Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan. Sebagai Fasilitator Program Pelatihan Markobar Adat, PTAR akan memfasilitasi kegiatan tersebut hingga akhir tahun 2024. PTAR juga mendatangkan 2 Tokoh pembimbing yaitu Bapak Kasnudi Siregar (Sutan Hasahatan) dan Bapak Parlaungan Siregar (Sutan Datu Onggang Naposo).
Adapun agenda kegiatan Pelatihan Markobar Adat tersebut meliputi :
- Pengenalan perlengkapan adat termasuk makna filosofis, peruntukan dan cara menggunaan
- Pasahat karejo boru marbagas
- Sidang adat boru marbagas
- Pasahat karejo tahi
- Marpege - pege
- Pasahat Karejo mangiligi menek
- Pasahat Karejo bagas naimbaru
- Mangupa boru marbagas
- Mangupa anak/parumaen
- Mangupa daganak tubu
- Mangupa daganak bukkulan
- Marbokkat bagas naimbaru/manyattan
- Pasahat siulahon nagodang
- Acara siluluton martalpok siharapaton
- Acara siluluton usia lanjut
- Acara siluluton daganak
Diketahui kegiatan tersebut sudah berjalan di bulan Mei tahun 2024 dan telah dilakukan sebanyak 9 kali pertemuan. Selama Pelatihan, peserta telah menunjukkan perkembangan yang baik, dikarenakan peserta dilatih dari segi mental dan penguasaan materi terkait tata cara markobar adat.
By : Rahmat Husein Nasution