You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Telo
Desa Telo

Kec. Batang Toru, Kab. Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara

Selamat Datang di Website Resmi Desa Telo Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan Batangtoru Pintar...Bisuk Sistemna...Maju Hutana...Sonang Masyarakatna...

Program Pendampingan Pembuatan Izin Usaha bagi Pelaku UMKM Digelar di Desa Telo

Administrator 22 Juni 2026 Dibaca 3 Kali
Program Pendampingan Pembuatan Izin Usaha bagi Pelaku UMKM Digelar di Desa Telo

Pemerintah Desa Menggelar Program Pendampingan Pembuatan Izin Usaha bagi Pelaku UMKM

Desa Telo, 3 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Tapanuli selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan Program Pendampingan Pembuatan Izin Usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Telo Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh legalitas usaha sehingga mampu meningkatkan daya saing dan mengembangkan usahanya.

 

Program ini diikuti oleh para pelaku UMKM dari berbagai bidang usaha, seperti perdagangan, kuliner, kerajinan, jasa, dan usaha rumahan lainnya. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan sosialisasi mengenai pentingnya legalitas usaha sekaligus pendampingan dalam proses pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS).

 

"Dengan memiliki Nomor Induk Berusaha, para pelaku UMKM memiliki legalitas yang sah sehingga lebih mudah memperoleh akses pembiayaan, mengikuti program pembinaan pemerintah, serta memperluas peluang pemasaran produk," ujarnya.

 

Selain pendampingan administrasi, peserta juga diberikan penjelasan mengenai manfaat NIB, antara lain sebagai identitas resmi usaha, kemudahan mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta peluang mengikuti berbagai program pemberdayaan UMKM yang diselenggarakan pemerintah.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki izin usaha resmi sehingga mampu meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi desa.

 

Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat, sehingga tercipta usaha-usaha yang mandiri, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

 

By : Rahmat Husein Nasution

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.238.110.100,00 Rp 1.238.110.100,00
100%
Belanja
Rp 1.051.699.384,00 Rp 1.051.699.384,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 659.141.000,00 Rp 659.141.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 376.569.100,00 Rp 376.569.100,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 202.400.000,00 Rp 202.400.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 424.829.754,00 Rp 424.829.754,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 275.443.130,00 Rp 275.443.130,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 117.668.500,00 Rp 117.668.500,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 233.758.000,00 Rp 233.758.000,00
100%