Panitia Pemilihan Kepala Desa (PAW) Telo yang bentuk oleh BPD Desa Telo mengadakan pemilihan Kepala Desa (PAW) pada hari Senin 8 November 2021 di Kantor Desa Telo. Pemilihan diselenggarakan secara demokratis langsung, umum, bebas, rahasia dan jurdil. Pantia juga turut mengundang Babinsa Koramil Batangtoru dan Babinkamtibmas Polsek Batangtoru selaku Pembina masyarakat.
Adapun yang mencalonkan diri sebagai Kepala Desa (PAW) sebanyak dua orang dengan calon nomor urut 1 adalah Sdr. Budi Hairansyah dan calon nomor urut 2 yaitu Sdr. Jamaluddin Siregar. Pemilihan dibuka bagi seluruh masyarakat Desa Telo yang telah memenuhi syarat pemilih.
Mekanisme pencoblosan dilakukan dengan memberikan surat suara utuh bergambar calon urut 1 dan 2 berstempel kepada pemilih, kamudian pemilih menuju kamar pencoblosan yang telah disediakan dan memasukkan surat suara ke kotak suara.
Adapun hasil Penghitungan suara adalah sebagai berikut :
Nomor Urut 1 = 129 Suara
Nomor Urut 2 = 141 Suara
Suara Batal = 5 Suara
Berdasarkan hasil Penghitungan suara yang menjadi Kepala Desa (PAW) terpilih jatuh pada Nomor Urut 2 yaitu Sdr. Jamaluddin Siregar. Acara berakhir ditutup oleh Panitia dan kedua calon saling berjabat tangan sebagai tanda hasil pemilihan dapat diterima oleh kedua belah calon. Pemilihan tersebut berakhir dengan tertib dan lancar hingga acara selesai