Desa Telo, 29 Januari 2026
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Telo menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka (RKP Desa) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Telo dan dihadiri oleh Camat Batang Toru yang diwakili oleh Bapak Wahno, Kepala Desa beserta perangkat desa, Danramil Batang Toru yang diwakili oleh Bapak Jimmi, unsur lembaga kemasyarakatan desa,PKK Desa Telo, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda serta masyarakat Desa Telo.
Musrenbangdes merupakan forum musyawarah desa yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan prioritas pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dalam forum ini, BPD memfasilitasi penyampaian aspirasi warga untuk dirumuskan menjadi program pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.
Ketua BPD Desa Bapak Abdul Roni Nainggolan menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan bentuk pelaksanaan fungsi BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Sementara itu, Kepala Desa Bapak Jamaluddin Siregar menyatakan bahwa "adapun di tahun ini jumlah Pagu untuk Desa Telo sebesar Rp. 235.666.000". Pagu adalah batas maksimal dana yang tersedia dan boleh digunakan oleh Pemerintah Desa untuk membiayai program dan kegiatan desa dalam satu tahun anggaran.
Hasil Musrenbangdes ini akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan desa serta diselaraskan dengan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
By Rahmat Husein Nst