(24/11/2021) Hari Kedua Studi Banding ke Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah. Hal ini disambut baik oleh Sekretaris Desa Bapak Yani Setiadi, S. Sos beserta jajarannya.
Pada Tahun 2001 Desa Ponggok memiliki BUMDesa pertama sekali yaitu usaha Ikan Nila namun hanya memperolah keuntungan sekitar 14 Juta / Tahun.
Unit usaha BUMDesa Ponggok, yaitu :
- Wisata Air
- Simpan Pinjam
- Usaha Perikanan
- Home Stay
- Pertokoan Kuliner
Tahun 2015 s/d 2020 APBDES Desa Ponggok Menjadi 14M / Tahun. Dalam hal ini tidak terlepas dari peran serta Kepala Desa karena mempunyai wewenang yang mutlak di Desa. Tugas Pokok Kepala Desa adalah sebagai pelayan masyarakat yang baik, seorang Kepala Desa harus bisa mensejahterakan masyarakatnya seperti : Sandang, Pangan, papan, Pendidikan dan Kesehatan maka untuk itu membangun Perekonomian itu dimuali dari Desa.