Arsip Artikel
Populer
Terbaru
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 80 |
Kemarin | : | 123 |
Total Pengunjung | : | 56.946 |
Sistem Operasi perangkat anda | : | Unknown Platform |
IP Address anda | : | 18.219.23.38 |
Browser yang anda gunakan | : | Mozilla 5.0 |
Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Provinsi Sumatera Utara
Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara
Kec. Batang Toru, Kab. Tapanuli Selatan - Sumatera Utara
Bumdes Telo
Hari ini, kami akan membahas mengenai Bagian Usaha Milik Desa (BUMDes) dan perannya yang penting dalam mewujudkan desa mandiri. BUMDes adalah sebuah lembaga ekonomi yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat desa untuk meningkatkan perekonomian lokal. Dalam beberapa tahun terakhir, BUMDes telah menjadi sorotan utama sebagai motor penggerak perkembangan desa yang berkelanjutan. Mari kita lihat urgensi BUMDes dalam mewujudkan desa mandiri.
Peningkatan Pendapatan Masyarakat Desa
BUMDes berperan penting dalam meningkatkan pendapatan masyarakat desa. Melalui berbagai kegiatan usaha yang dikelola oleh BUMDes, seperti agrowisata, perikanan, peternakan, kerajinan, dan sektor lainnya, masyarakat desa dapat menghasilkan pendapatan tambahan. Hal ini membantu mengurangi tingkat kemiskinan di desa dan menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera bagi warganya.
Pemberdayaan Komunitas Lokal
Salah satu urgensi BUMDes adalah pemberdayaan komunitas lokal. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan BUMDes, mereka memiliki kesempatan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan dan mempelajari keterampilan baru. Ini memberikan ruang bagi kreativitas dan inovasi lokal, membangun kebanggaan dan kebersamaan dalam komunitas. Dengan demikian, BUMDes tidak hanya meningkatkan perekonomian, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat desa.
Pengembangan Infrastruktur Desa
BUMDes juga berperan dalam mengembangkan infrastruktur desa. Dengan mengumpulkan dana dari kegiatan usaha yang dijalankan, BUMDes dapat membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur penting, seperti jalan, saluran air, dan akses internet. Infrastruktur yang baik meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, mempermudah mobilitas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Dalam rangka mewujudkan desa mandiri, BUMDes memiliki urgensi yang tak terbantahkan. Melalui peningkatan pendapatan masyarakat desa, pemberdayaan komunitas lokal, dan pengembangan infrastruktur desa, BUMDes menjadi motor penggerak yang mengarahkan desa menuju kehidupan yang lebih baik. Mari kita bersama-sama mendukung dan mengapresiasi peran penting BUMDes dalam membangun desa mandiri demi kemakmuran komunitas lokal.
Berikut ini adalah langkah-langkah pendirian BUMDes:
Pengumpulan Informasi dan Rencana Langkah pertama dalam pendirian BUMDes adalah melakukan pengumpulan informasi mengenai regulasi dan persyaratan yang berlaku di wilayah setempat. Selain itu, perlu merencanakan visi, misi, dan tujuan yang ingin dicapai melalui BUMDes. Hal ini penting untuk menentukan fokus dan arah pengembangan usaha BUMDes.
Mengorganisir Tim Pendiri Selanjutnya, bentuklah tim pendiri yang terdiri dari anggota masyarakat yang memiliki minat dan kemampuan dalam pengelolaan usaha. Tim ini akan bertanggung jawab dalam proses pendirian dan pengelolaan awal BUMDes. Pastikan memiliki keberagaman dalam tim, jangan hanya satu kelompok atau individu yang mendominasi.
Pembentukan Badan Hukum Setelah tim pendiri terbentuk, langkah berikutnya adalah mengurus pembentukan badan hukum BUMDes. Hal ini melibatkan proses pendaftaran, pengumpulan dokumen, serta pembuatan akta pendirian BUMDes. Pastikan untuk memahami persyaratan hukum yang berlaku dan melibatkan pihak yang berkompeten, seperti notaris atau konsultan hukum, untuk memastikan semua proses berjalan lancar.
Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Selanjutnya, tim pendiri perlu menyusun Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) BUMDes. AD dan ART berisi tentang struktur organisasi, tugas dan fungsi anggota, serta mekanisme pengambilan keputusan. Dokumen ini menjadi dasar dalam mengatur tata kelola internal BUMDes dan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes.
Modal Awal dan Sumber Pendanaan BUMDes membutuhkan modal awal untuk memulai operasionalnya. Tim pendiri perlu mencari sumber pendanaan yang dapat digunakan, seperti melalui partisipasi masyarakat dalam bentuk saham atau pengajuan proposal pendanaan kepada pemerintah daerah atau lembaga keuangan. Selain itu, perlu juga mempertimbangkan potensi pendapatan dari kegiatan usaha yang akan dijalankan oleh BUMDes.
Pengelolaan Usaha dan Pengembangan Komunitas Setelah BUMDes didirikan, tim pendiri perlu mengelola usaha yang telah dipilih sesuai dengan rencana awal. Penting untuk mengembangkan strategi pemasaran, membangun kemitraan dengan pelaku usaha lokal, dan terus meningkatkan kualitas produk atau layanan yang ditawarkan. Selain itu, tim pendiri juga harus melibatkan masyarakat secara aktif dalam kegiatan BUMDes untuk membangun rasa kepemilikan, partisipasi, dan kemandirian komunitas.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan pendirian BUMDes dapat berjalan dengan baik dan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan desa mandiri yang berkelanjutan.
Berikut adalah beberapa langkah dalam memilih pengurus BUMDes yang sesuai dengan unit usaha yang dibangun:
Definisikan Kualifikasi yang Dibutuhkan Tentukan kualifikasi yang diperlukan untuk setiap posisi pengurus BUMDes yang akan diisi. Kualifikasi dapat meliputi pendidikan, pengalaman kerja, keahlian khusus, dan kompetensi yang relevan dengan unit usaha yang dibangun. Misalnya, jika BUMDes akan mengelola usaha pertanian, kualifikasi yang dicari mungkin melibatkan pengetahuan tentang pertanian, manajemen sumber daya, dan keterampilan dalam pemasaran produk pertanian.
Membuka Peluang Pendaftaran Umumkan secara luas bahwa BUMDes sedang mencari pengurus dengan kualifikasi yang ditentukan sebelumnya. Gunakan berbagai saluran komunikasi, seperti papan pengumuman di desa, media sosial, dan pertemuan komunitas, untuk memastikan informasi tersebut dapat diakses oleh semua masyarakat.
Proses Seleksi Terbuka dan Transparan Selenggarakan proses seleksi yang terbuka dan transparan untuk memilih pengurus BUMDes. Ini dapat melibatkan tahapan seleksi, seperti pengumpulan CV, wawancara, dan uji keterampilan. Pastikan bahwa proses ini menjunjung tinggi integritas dan adil bagi semua calon pengurus yang berpotensi.
Evaluasi Penyesuaian dengan Unit Usaha Selama proses seleksi, perhatikan kemampuan dan pengalaman setiap calon pengurus dalam menjalankan unit usaha yang telah ditentukan. Evaluasilah apakah calon pengurus memiliki pemahaman yang baik tentang industri atau sektor yang terkait dengan unit usaha tersebut. Juga, pertimbangkan sejauh mana calon dapat berkontribusi untuk meningkatkan kinerja unit usaha dan menghadapi tantangan yang mungkin timbul.
Pertimbangkan Kepemimpinan dan Kerjasama Tim Selain kualifikasi teknis, pertimbangkan juga kepemimpinan dan kemampuan untuk bekerja dalam tim. Memilih pengurus BUMDes yang memiliki keterampilan komunikasi yang baik, kemampuan untuk memotivasi tim, dan kemampuan untuk bekerja sama dengan anggota masyarakat lainnya akan membantu membangun kerjasama yang kuat dan menjalankan unit usaha dengan efektif.
Melibatkan Masyarakat dalam Pemilihan Melibatkan masyarakat dalam proses pemilihan pengurus BUMDes dapat meningkatkan rasa kepemilikan dan partisipasi mereka dalam pengelolaan BUMDes. Misalnya, melalui pemilihan langsung atau melibatkan wakil masyarakat dalam tahap evaluasi calon pengurus. Ini akan memastikan bahwa kepentingan dan aspirasi masyarakat tercermin dalam pengambilan keputusan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan BUMDes dapat memilih pengurus yang sesuai dengan unit usaha yang dibangun dan memiliki kemampuan untuk mengelola dengan baik, serta menggerakkan pertumbuhan dan keberlanjutan usaha tersebut. (edit : Asistendesa)
Segera hubungi Aparatur Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Data Populasi Desa Telo
TOTAL 1312 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
Desa Telo berada di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Memiliki total populasi penduduk 1312 orang. Terdiri dari, 676 orang penduduk laki-laki dan 636 orang penduduk perempuan
Kode Desa | : | 1203022018 |
Kode Kecamatan | : | 120302 |
Kode Kabupaten | : | 1203 |
Kode Provinsi | : | 12 |
Kode Pos | : | 22738 |
Jl. Flamboyan Desa Telo , Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan - Sumatera Utara
Senin | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Selasa | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Rabu | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Kamis | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Jumat | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Anggaran | : | Rp 64.800.000,00 |
Realisasi | : | Rp 64.800.000,00 |
Anggaran | : | Rp 64.800.000,00 |
Realisasi | : | Rp 64.800.000,00 |
OpenSID 2408.0.0 - Pusako v2.0
Bayu Hutaraja
24 September 2021 14:09:24
Hidup Untuk Desa Telo...